Jumat, 23 November 2018

GEJALA KEBEBASAN BERPENDAPAT YANG MULAI DIBUNGKAM!


SANGAT MENYEDIHKAN DAN SANGAT MEMALUKAN DALAM BEBERAPA HARI INI...



Sebagai manusia,saya sangat prihatin atas apa yang menimpa sang Ketua Umum PSI yaitu kakak GRACE NATALIE terkait pernyataannya tentang penolakan Perda Syariah yang mana tidak sesuai dengan apa yang dia ucapkan yaitu editan yang dilakukan oleh segelintir oknum yang jelas itu dilakukan oleh lawan politik dari capres yang mana PSI mendukung capres nomor 1 meskipun mereka yang melakukan kezaliman itu tidak mengaku....

Sebagai orang awam,terkait Perda Syariah..kita sah-sah saja berbeda pendapat...dan saya adalah orang yang sangat menolak Perda Syariah tersebut...di satu sisi Perda tersebut ada manfaatnya,tapi di sisi lain justru banyak ruginya,terutama bagi kaum perempuan dan termasuk pada anak-anak...Bagi saya Perda tersebut sangat diskriminatif dan tidak sesuai dengan nilai-nilai yang berlaku di negeri ini terutama dengan dasar negara kita yaitu "PANCASILA"...Kita hidup di negeri ini dengan berbeda-beda,seperti agama,suku,ras dan budaya...harusnya kita hormati itu bukannya malah mengabaikannya dengan membuat Perda yang sekali lagi bagi saya sangat diskriminatif,tidak perduli apapun tujuannya dibuat Perda tersebut...

Contoh nyatanya saja apa yang terjadi di Aceh...Akibat Perda tersebut,banyak sekali yang dirugikan karena orang yang dihukum itu hanya masyarakat kecil dengan kasus yang bagi saya sangat biasa dan harusnya merupakan wewenang Polisi...Bayangkan saja,apakah anak-anak dari orang tua yang dihukum seperti dihukum cambuk tidak akan merasa malu melihat orang tuanya dipermalukan di depan umum sekalipun wajahnya ditutup dan tentu saja berdampak pada psikologisnya..dan kenapa Perda tersebut tidak diterapkan sama pada pejabat yang terbukti korupsi selama ini tapi langsung diserahkan pada aparat Kepolisian..seharusnya mereka itu dihukum cambuk juga,sama dengan apa yang dilakukan pada masyarakat kecil...setelah itu baru diserahkan pada aparat kepolisian....Bukankah itu DISKRIMINATIF namanya?...

Harusnya aparat Kepolisian dalam kasus ini,bersikap objektif dan hati-hati dalam menerima laporan itu..harusnya diselidiki lebih mendalam sebelum mengirimkan surat panggilan terhadap Grace Natalie...jangan sampai karena kejadian ini,akan menjadi preseden buruk bagi nama baik Kepolisian sebagai Pelindung,Pengayom,dan Pelayan Masyarakat....dan bagi saya ini adalah gejala awal dari kebebasan berpendapat yang mulai dibungkam oleh manusia-manusia berpikiran sempit dan dangkal..jangan sampai kebebasan ini hilang dari kita...

Pendapat saya,....sebaiknya jangan ada lagi hal-hal memalukan seperti ini hanya karena perbedaan tentang Perda Syariah,karena itu hanya akan memperkeruh suasana damai di negeri ini..bagi saya Perda tersebut tidak cocok diterapkan di negeri yang sangat menghormati keberagaman..tapi sudah seharusnya sebagai muslim yang mayoritas di negeri ini,kita melindungi yang minoritas agar mereka merasa dihormati dan dihargai dan merasa kalau mereka ini adalah bagian dari NKRI dan bukannya "BERKELAHI" hanya karena Perda yang tak penting itu...Saya sarankan pada seluruh bangsa ini untuk menolak keberadaan Perda Syariah tersebut..cukup pedomani saja PANCASILA sebagai dasar negara ini dan itu jauh lebih baik dan jangan lagi bawa-bawa nama agama lagi hanya untuk menjudge orang yang menolak Perda tersebut..seperti yang saya lihat di media sosial...gara-gara ini banyak muncul akun-akun yang sok suci dengan mengutip ayat-ayat suci AlQURAN lalu menyebarkannya lewat kolom komentar,yang seharusnya tidak boleh...saya harap pihak Kemenkominfo serta Instagram dan polisi bisa bekerjasama untuk memblokir akun-akun tersebut karena akan menyebabkan perpecahan diantara kita semua.......kalau tidak bisa diblokir maka Kemenkominfo harus menyebutkan nama-nama akun tersebut untuk diberi peringatan keras...itu saja!..harusnya kita bersatu untuk menyelamatkan mbak BAIQ NURIL dari ancaman penjara,bukannya malah berdebat hanya karena masalah tidak penting seperti ini...

Tidak ada komentar: